logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUsut Tuntas Program Peremajaan...
Iklan

Usut Tuntas Program Peremajaan Sawit di Aceh

Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pada program peremajaan tanaman sawit. Saat ini, proses hukum masuk tahap penyidikan.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vY6sXyah7dspfoCefBd6Ll4EO4s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FKelapa_Sawit_1593947337.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Truk mengangkut hasil panen kelapa sawit di kawasan Aceh Tamiang, Aceh. Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh mengusut dugaan korupsi pada program peremajaan sawit tahun 2018, 2019, dan 2020.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Ombudsman Perwakilan Aceh berharap dugaan penyalahgunaan anggaran program peremajaan sawit di Aceh diusut tuntas karena merugikan petani sawit dan negara.

Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, Minggu (14/3/2021), menuturkan, kasus itu harus diusut dari hulu ke hilir agar siapa pun yang terlibat diproses hukum.

Editor:
agnespandia
Bagikan