logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAda yang Berbeda dalam Kasus...
Iklan

Ada yang Berbeda dalam Kasus Narkoba Anggota DPRD Maluku

Kendati sudah menetapkan anggota DPRD Maluku, Wellem Z Wattimena, menjadi tersangka kasus narkoba, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tidak menghadirkan Wellem dalam konferensi pers.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HF166JKqFRki6BCd7fbXmCYOgzQ=/1024x817/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Ffc344c21-ae41-47b7-bff4-bc5784911ac7_jpg-e1615545538785.jpg
DPRD PROVINSI MALUKU

Wellem Z Wattimena, anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat yang terlibat kasus narkoba.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat, Wellem Z Wattimena, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Lebih dari empat hari ditahan, Wellem belum juga dihadirkan dalam konferensi pers terbuka. Hal ini pun memunculkan tanda tanya.

Hingga Jumat (12/3/2021) malam waktu setempat, tidak ada tanda-tanda Polresta Ambon menggelar konferensi pers dan menghadirkan Wellem, yang ditangkap di Bandar Udara Pattimura Ambon pada Senin (8/3/2021). Padahal, sebelumnya beredar informasi konferensi pers akan digelar pada Jumat siang.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan