logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPungli Tambang Minyak Ilegal, ...
Iklan

Pungli Tambang Minyak Ilegal, Tiga Oknum Aparat Diperiksa

Tiga oknum anggota Kepolisian Resor Batanghari, Jambi, tertangkap tangan menarik pungutan liar kepada seorang pemodal tambang minyak ilegal. Ketiganya menerima uang Rp 6 juta selepas makan bersama sang pemodal minyak.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gyBU7r9QJLagnjm_tiora8ZSskk=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F3a084101-b157-41fa-86ad-7614a3030162_jpg.jpg
ARSIP KOMPAS

Praktik tambang minyak ilegal berlangsung terorganisasi dalam kawasan hutan tanaman industri di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (3/6/2020), Tampak bak-bak penampungan minyak di salah satu titik.

JAMBI, KOMPAS β€” Tiga oknum anggota Kepolisian Resor Batanghari, Jambi, tertangkap tangan menarik pungutan liar kepada petambang minyak ilegal. Hingga Kamis (11/3/2021), ketiganya masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jambi.

Ketiga personel tersebut, yakni Aipda BPS, Bripka TM, dan Bripka AS, diduga menarik pungutan liar kepada seorang pemodal tambang minyak ilegal di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan