Iklan
Pungli Tambang Minyak Ilegal, Tiga Oknum Aparat Diperiksa
Tiga oknum anggota Kepolisian Resor Batanghari, Jambi, tertangkap tangan menarik pungutan liar kepada seorang pemodal tambang minyak ilegal. Ketiganya menerima uang Rp 6 juta selepas makan bersama sang pemodal minyak.
JAMBI, KOMPAS β Tiga oknum anggota Kepolisian Resor Batanghari, Jambi, tertangkap tangan menarik pungutan liar kepada petambang minyak ilegal. Hingga Kamis (11/3/2021), ketiganya masih diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jambi.
Ketiga personel tersebut, yakni Aipda BPS, Bripka TM, dan Bripka AS, diduga menarik pungutan liar kepada seorang pemodal tambang minyak ilegal di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.