logo Kompas.id
NusantaraBerantas ”Lorong Tikus” untuk ...
Iklan

Berantas ”Lorong Tikus” untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Aparat kewalahan terutama karena perahu dan kapal pengangkut PMI ilegal bisa berangkat dari mana pun di pesisir Batam dan Bintan. Selain faktor geografis, penyelundupan PMI ilegal terus berlangsung karena ada jaringan.

Oleh
Pandu Wiyoga/Kris Mada
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m4P8n23Ik1dQC3u5bkXZDKr_VrA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F284741cf-2736-4705-8889-77a5975e368b_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Para pekerja migran Indonesia tengah menunggu petugas untuk mengecek kesehatan dan dokumen imigrasi mereka di pintu kedatangan Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020). Selanjutnya, mereka akan menjalani karantina di Rumah Susun Tanjung Uncang, Batam.

BATAM, KOMPAS — Persoalan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja di daerah membuat minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri tidak pernah surut karena iming-iming gaji tinggi. Sebagian terpaksa berangkat melalui jalur tidak resmi, yang kerap disebut ”lorong tikus”, agar secepatnya bekerja dan ada pula yang terjebak jalan pintas pengelola perusahaan penempatan pekerja migran yang nakal.

Aktivis kemanusiaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, Jumat (5/3/2021), mengatakan, pandemi Covid-19 memberi pengaruh besar terhadap tren kasus buruh migran bermasalah. Selama pandemi, daerah asal PMI bermasalah menjadi lebih beragam dari sebelumnya yang terkonsentrasi di Nusa Tenggara dan Jawa.

Editor:
hamzirwan
Bagikan