Berantas ”Lorong Tikus” untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Aparat kewalahan terutama karena perahu dan kapal pengangkut PMI ilegal bisa berangkat dari mana pun di pesisir Batam dan Bintan. Selain faktor geografis, penyelundupan PMI ilegal terus berlangsung karena ada jaringan.
BATAM, KOMPAS — Persoalan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja di daerah membuat minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri tidak pernah surut karena iming-iming gaji tinggi. Sebagian terpaksa berangkat melalui jalur tidak resmi, yang kerap disebut ”lorong tikus”, agar secepatnya bekerja dan ada pula yang terjebak jalan pintas pengelola perusahaan penempatan pekerja migran yang nakal.
Aktivis kemanusiaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong, Jumat (5/3/2021), mengatakan, pandemi Covid-19 memberi pengaruh besar terhadap tren kasus buruh migran bermasalah. Selama pandemi, daerah asal PMI bermasalah menjadi lebih beragam dari sebelumnya yang terkonsentrasi di Nusa Tenggara dan Jawa.