Iklan
Pembiaran Praktik Kawin Tangkap di Sumba Harus Segera Diakhiri
Kawin tangkap di Sumba berulang lagi di awal tahun 2021 ini. Pembiaran terhadap praktik ini harus segera dihentikan.
TAMBOLAKA, KOMPAS โ Praktik kawin tangkap masih mengancam kehidupan perempuan di Sumba, Nusa Tenggara Timur, hingga awal tahun 2021. Pembiaran terhadap kasus ini harus dihentikan. Pelakunya berpeluang dijerat kasus penculikan hingga perampasan kemerdekaan seseorang.
Kawin tangkap adalah nikah paksa yang diawali penculikan perempuan. Hal ini masih dianggap sebagian kalangan sebagai tradisi. Akibatnya, kerap tidak ada orang menolong saat perempuan menjadi korban. Padahal, lembaga adat di Sumba sudah menyatakan praktik itu sebagai pelanggaran adat.