logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMengancam Merampas Mobil...
Iklan

Mengancam Merampas Mobil dengan Dalih Utang, Lima Orang Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali belum lama ini menangkap lima orang yang disangkakan terlibat pemerasan dan ancaman perampasan. Polda Bali akan menindak secara tegas, tetapi terukur, aksi premanisme.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vjZK5mie9dHaHs4fH1ZPnf1oRS0=/1024x578/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210304coki-polda-bali-tangani-premanisme_1614863890.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali menangkap lima orang yang disangkakan melakukan aktivitas premanisme. Pengungkapan kasus pemerasan dan ancaman kekerasan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa media di Polda Bali, Kota Denpasar, Kamis (4/3/2021).

DENPASAR, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Bali menegaskan akan menindak secara tegas, tetapi terukur, pihak-pihak yang melakukan aktivitas premanisme. Terkait hal itu, polisi reserse dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali belum lama ini menangkap lima orang yang disangkakan terlibat pemerasan dan ancaman perampasan dengan dalih menagih utang.

Dari lima tersangka yang kini ditahan di Polda Bali, empat orang di antaranya adalah lelaki yang mengancam merampas mobil dengan alasan menagih utang. Sementara seorang tersangka lainnya adalah perempuan yang memiliki piutang dan menugasi empat tersangka lain itu untuk menagih utang kepada korban.

Editor:
agnespandia
Bagikan