Peredaran Narkotika Masih Marak di Denpasar
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kota Denpasar dan sekitarnya diindikasikan masih marak. Pengungkapan Satresnarkoba Polresta Denpasar menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus.
DENPASAR, KOMPAS โ Peredaran gelap ataupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kota Denpasar, Bali, dan sekitarnya diindikasikan masih marak meskipun dalam kondisi pembatasan aktivitas lantaran masih mewabahnya penyakit Covid-19 akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2). Hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus peredaran gelap ataupun penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan pengungkapan selama Februari 2021, jajaran Polresta Denpasar mengungkap 32 kasus narkotika dan menangkap 40 orang terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah kasus dan tersangkanya itu lebih banyak dibandingkan dengan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polda Bali pada Januari 2021.