logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPeredaran Narkotika Masih...
Iklan

Peredaran Narkotika Masih Marak di Denpasar

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kota Denpasar dan sekitarnya diindikasikan masih marak. Pengungkapan Satresnarkoba Polresta Denpasar menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kvl2P__ifF4kTVT_bEYSl1F8mk8=/1024x543/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210302coka-narkotika-polresta-denpasar_1614685430.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 32 kasus narkotika dan menangkap 40 orang terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Barang bukti terkait kasus narkotika yang diungkap Satresnarkoba Polresta Denpasar diperlihatkan dalam jumpa media di Polresta Denpasar, Selasa (2/3/2021).

DENPASAR, KOMPAS โ€” Peredaran gelap ataupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan  berbahaya di Kota Denpasar, Bali,  dan sekitarnya diindikasikan masih marak meskipun dalam kondisi pembatasan aktivitas lantaran masih mewabahnya penyakit Covid-19 akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2). Hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus peredaran gelap ataupun penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan pengungkapan selama Februari 2021, jajaran Polresta Denpasar mengungkap 32 kasus narkotika dan menangkap 40 orang terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah kasus dan tersangkanya itu lebih banyak dibandingkan dengan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polda Bali pada Januari 2021.

Editor:
agnespandia
Bagikan