Pengamat: Laporkan Warga NTT yang Berkerumun Saat Kunjungan Presiden
Jika ada pihak yang ingin melaporkan kerumunan pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur saat kunjungan Presiden Joko Widodo, 23 Februari 2021, dipersilakan.
KUPANG, KOMPAS โ Laporan sejumlah pihak terkait kerumunan yang terjadi yang diduga melanggar protokol kesehatan di Nusa Tenggara Timur saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sikka dan Sumba Tengah pada 23 Februari 2021 dinilai tidak mendasar. Meski demikian, pengamat menilai warga NTT yang semestinya dilaporkan karena mereka datang tanpa diundang. Warga pun menyatakan siap dipanggil polisi terkait hal itu.
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana, Kupang, Johanes Tuba Helan, di Kupang, Minggu (28/2/2021) malam, mengatakan, laporan sejumlah pihak terhadap Presiden Jokowi terkait kerumunan masyarakat di Sikka dan Sumba Tengah, NTT, tidak mendasar.