logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPengamat: Laporkan Warga NTT...
Iklan

Pengamat: Laporkan Warga NTT yang Berkerumun Saat Kunjungan Presiden

Jika ada pihak yang ingin melaporkan kerumunan pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur saat kunjungan Presiden Joko Widodo, 23 Februari 2021, dipersilakan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PYBIxV_QQgX_dmUBmG7LN5nEcoo=/1024x574/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fc5e74673-88f9-4922-8568-299525b6c090_jpg.jpg
DOKUMEN DONATUS AGUSTINUS

Kerumunan warga Maumere, Sikka, NTT, saat kunjungan Presiden Jokowi untuk meresmikan Bendungan Napun Gete, sekitar 15 kilometer dari Maumere, Selasa (23/2/2021).

KUPANG, KOMPAS โ€” Laporan sejumlah pihak terkait kerumunan yang terjadi yang diduga melanggar protokol kesehatan di Nusa Tenggara Timur saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sikka dan Sumba Tengah pada 23 Februari 2021 dinilai tidak mendasar. Meski demikian, pengamat menilai warga NTT yang semestinya dilaporkan karena mereka datang tanpa diundang. Warga pun menyatakan siap dipanggil polisi terkait hal itu.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana, Kupang, Johanes Tuba Helan, di Kupang, Minggu (28/2/2021) malam, mengatakan, laporan sejumlah pihak terhadap Presiden Jokowi terkait kerumunan masyarakat di Sikka dan Sumba Tengah, NTT, tidak mendasar.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan