Keluarga Nurdin Abdullah Siap Beri Keterangan
Keluarga menghormati proses hukum yang berlaku dan siap memberi keterangan. Pemerintahan Sulsel kini dijalankan Wakil Gubernur A Sudirman Sulaiman yang telah ditelepon Mendagri.
MAKASSAR, KOMPAS — Setelah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pihak keluarga mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Mereka juga mengatakan akan kooperatif dan siap dimintai keterangan.
Veronica Moniaga, juru bicara Nurdin Abdullah, mewakili keluarga, menyampaikan hal ini di Makassar, Sulsel, Minggu (28/2/2021). ”Dari pihak keluarga, sejauh ini menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK. Pihak keluarga juga akan berupaya memberi dukungan dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Gubernur Nurdin Abdullah,” kata Veronica.