Perlu Kajian Arkeologi di Lokasi Proyek Pengolahan Air Limbah Banda Aceh
Rencana Pemko Banda Aceh, Provinsi Aceh, melanjutkan pembangunan proyek instalasi pengelolaan air limbah di Gampong/Desa Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, ditentang banyak pihak.
BANDA ACEH, KOMPAS β Rencana Pemko Banda Aceh, Provinsi Aceh, melanjutkan pembangunan proyek instalasi pengelolaan air limbah di Gampong/Desa Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, ditentang banyak pihak. Lokasi itu diduga bagian dari kawasan bekas Kerajaan Aceh Darussalam. Perlu kajian arkeologi mendalam sebelum memutuskan melanjutkan pembangunan.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh (BPCB Aceh) Nurmatias yang dihubungi Jumat (26/2/2021) mengatakan dalam rapat koordinasi parapihak pada 3 Februari 2021, tim BPCB Aceh merekomendasikan agar parapihak melakukan penelitian arkeologi di lokasi pembangunan proyek instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).