logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerlu Kajian Arkeologi di...
Iklan

Perlu Kajian Arkeologi di Lokasi Proyek Pengolahan Air Limbah Banda Aceh

Rencana Pemko Banda Aceh, Provinsi Aceh, melanjutkan pembangunan proyek instalasi pengelolaan air limbah di Gampong/Desa Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, ditentang banyak pihak.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PEnO8nW707wct6cW4l3Yobs6q6g=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FWhatsApp-Image-2021-02-26-at-17.01.35-1_1614333739.jpeg
DOKUMEN MAPESA

Batu nisan yang ditemukan di lokasi pembangunan proyek instalansi pengelolaan air limbah di Gampong/Desa Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Provinsi Aceh. Foto direkam pada Februari 2017.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Rencana Pemko Banda Aceh, Provinsi Aceh, melanjutkan pembangunan proyek instalasi pengelolaan air limbah di Gampong/Desa Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, ditentang banyak pihak. Lokasi itu diduga bagian dari kawasan bekas Kerajaan Aceh Darussalam.  Perlu kajian arkeologi mendalam sebelum memutuskan melanjutkan pembangunan.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh (BPCB Aceh) Nurmatias yang dihubungi Jumat (26/2/2021) mengatakan dalam rapat koordinasi parapihak pada 3 Februari 2021, tim BPCB Aceh merekomendasikan agar parapihak melakukan penelitian arkeologi di lokasi pembangunan proyek instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan