Segera Tata Tambang Emas Liar di Sulteng
Enam orang tewas tertimbun longsor di lubang tambang emas tanpa izin di Kabupten Parigi Moutong, Sulteng. Kejadian itu harus menjadi pintu masuk untuk menata tambang emas liar di Sulteng.
PALU, KOMPAS β Sejumlah pihak meminta agar pertambangan emas tanpa izin di Sulawesi Tengah segera ditata sesuai regulasi. Penataan tetap harus memperhitungkan aspek keadilan bagi warga sekitar. Ini untuk mencegah bencana di lokasi-lokasi tersebut, seperti yang terjadi di Parigi Moutong yang menewaskan sedikitnya lima orang karena longsor di lubang tambang.
Longsor terjadi di pertambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Rabu (24/2/2021) malam. Longsor melanda saat lubang tambang dipenuhi warga untuk menambang dan mendulang bijih emas di dalam lubang dan kubangan.