Kalbar Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Dengan penetapan siaga darurat, daerah sewaktu-waktu bisa meminta bantuan pusat untuk pemadaman dari udara.
PONTIANAK, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Darurat kebakaran hutan dan lahan. Dengan penetapan Siaga Darurat, daerah sewaktu-waktu bisa meminta bantuan pusat, antara lain untuk pemadaman dari udara dan hujan buatan.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, seusai membuka rapat koordinasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (25/2/2021), menuturkan, sudah ada dua kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Kabupaten Sanggau dan Ketapang. Dengan demikian, Provinsi Kalbar sudah bisa menetapkan Siaga Darurat karhutla.