logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTempat Hiburan Malam di...
Iklan

Tempat Hiburan Malam di Bandung Diduga Ikut Tingkatkan Penularan Covid-19

Sebanyak 23 tempat hiburan di Kota Bandung melanggar protokol kesehatan. Sanksi yang lebih ketat menjadi pertimbangan yang bertujuan untuk mengurangi persebaran Covid-19 di keramaian.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wfvlrc1yj1S7j5gBQIG7VnNOUcI=/1024x665/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210203TAM-08_1612351024.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Calon penerima vaksin Covid-19 terlebih dahulu menjalani pemeriksaan tekanan darah dalam Gebyar Vaksin Covid-19 bagi sumber daya manusia kesehatan di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).

BANDUNG, KOMPAS β€” Aktivitas di tempat hiburan malam diduga ikut memicu tingginya penularan Covid-19 di Kota Bandung saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Dalam waktu dekat, pengunjung akan diperiksa tes kesehatan secara acak. Apabila ada aturan yang dilanggar, pemilik usaha berpotensi mendapatkan sanksi lebih berat daripada sebelumnya.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat, Selasa (23/2/2021) pukul 18.00, ada 1.093 kasus Covid-19 baru terdeteksi dalam sepekan terakhir di Kota Bandung. Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bandung mencapai 12.573 jiwa dan menempati peringkat keempat di Jabar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan