Tempat Hiburan Malam di Bandung Diduga Ikut Tingkatkan Penularan Covid-19
Sebanyak 23 tempat hiburan di Kota Bandung melanggar protokol kesehatan. Sanksi yang lebih ketat menjadi pertimbangan yang bertujuan untuk mengurangi persebaran Covid-19 di keramaian.
BANDUNG, KOMPAS β Aktivitas di tempat hiburan malam diduga ikut memicu tingginya penularan Covid-19 di Kota Bandung saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Dalam waktu dekat, pengunjung akan diperiksa tes kesehatan secara acak. Apabila ada aturan yang dilanggar, pemilik usaha berpotensi mendapatkan sanksi lebih berat daripada sebelumnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat, Selasa (23/2/2021) pukul 18.00, ada 1.093 kasus Covid-19 baru terdeteksi dalam sepekan terakhir di Kota Bandung. Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bandung mencapai 12.573 jiwa dan menempati peringkat keempat di Jabar.