PPKM Mikro di Kota Malang Diperpanjang, Sekolah Daring Dilanjutkan
Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Di Kota Malang, tidak ada perubahan aturan berarti. Proses belajar mengajar untuk sementara masih ditetapkan secara daring.
MALANG, KOMPAS — Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro. Di Kota Malang, tidak ada perubahan aturan berarti. Proses belajar mengajar pun untuk sementara masih ditetapkan secara daring.
Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (23/2/2021), mengatakan, tidak ada perubahan berarti selain mengubah surat edaran perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Malang. Perpanjangan PPKM mikro tersebut akan kembali diberlakukan mulai 23 Februari 2021 hingga dua minggu ke depan.
”Ketentuannya tetap sama, soal kewenangan fokus di kelurahan hingga RT/RW juga tetap. Jam operasional juga sama. Cuma, memang nanti butuh pembaruan surat edaran. Agaknya, pemerintah akan memberlakukan perpanjangan PPKM mikro terus ke depan karena dianggap efektif menekan kasus Covid-19,” kata Sutiaji.