Tiga Orangutan yang Dilepasliarkan di Kaltim Bebas Covid-19
Sebanyak tiga orangutan dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Orangutan tersebut dipastikan bebas Covid-19 sehingga siap dilepasliarkan.
JAKARTA, KOMPAS β Geliat perlindungan hidup orangutan di Kalimantan Timur kembali hidup setelah tiga orangutan dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur. Ini merupakan pelepasliaran orangutan pertama selama pandemi Covid-19.
Pelepasliaran ini merupakan kerja sama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS). Pelepasliaran orangutan (Pongo pygmaeus) ini adalah yang ke-24 di Kaltim oleh Yayasan BOS dan BKSDA Kaltim. Setelah pelepasliaran tersebut, sudah 121 orangutan dilepasliarkan di Kehje Sewen. Kegiatan ini juga didukung lembaga donor, donatur swasta, dan organisasi konservasi lainnya.