logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKPU Tetapkan Mahyeldi-Audy...
Iklan

KPU Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur Sumbar Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menetapkan pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih dalam Pilgub Sumbar 2020.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2VahLvvXmT0LcGdOOfO148DS5TA=/1024x742/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fcb975f5f-4269-43fa-91b5-ff8aa5a25071_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ketua KPU Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani (kiri) menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih kepada pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy (kanan) di Padang, Sumbar, Jumat (19/2/2021). Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan sengketa hasil pilkada yang didaftarkan oleh dua pasangan calon gubernur, yaitu Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni.

PADANG, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menetapkan pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih dalam Pilgub Sumbar 2020.

Gubernur terpilih ditetapkan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan sengketa hasil pilkada yang didaftarkan oleh dua pasangan calon Gubernur Sumbar lainnya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan