logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPuluhan Burung Berkicau Aset...
Iklan

Puluhan Burung Berkicau Aset Bandar Narkoba di Baturraden Disita BNN Jateng

Puluhan burung berkicau, rumah, dan tanah aset dari bandar narkoba disita BNN Provinsi Jawa Tengah. Bandar narkoba ini mengendalikan bisnis haram dari dalam lapas.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pC4hAq04G1Dn5m3JypnMt_i7FCE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Faa851214-d8dc-4c71-aa9e-a8e04b3b2076_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Benny Gunawan menyita rumah dan puluhan burung milik bandar narkoba di Desa Kutasari, Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (18/2/2021).

PURWOKERTO, KOMPAS β€” Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menyita aset terpidana kasus narkotika atas nama Budiman alias Bledeg (43) senilai Rp 606,5 juta. Aset tersebut berupa sebidang tanah, rumah, dan 22 burung berkicau. Budiman adalah bandar narkoba yang mengendalikan bisnis sabu dari dalam Lapas Kelas II A Purwokerto sejak 2016.

”Dari 2016, sewaktu yang bersangkutan masih di penjara, dia menjalankan bisnis sampai sekarang. Modus operandinya adalah dengan cara menerima setoran pembayaran dari pembelinya melalui rekening istrinya dan adiknya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal (Pol) Benny Gunawan di Desa Kutasari, Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (18/2/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan