logo Kompas.id
›
Nusantara›Peredaran Narkotika dari Lapas...
Iklan

Peredaran Narkotika dari Lapas di Kendari Belum Terbendung

Berturut-turut, kasus narkoba yang dikendalikan oleh narapidana di wilayah Sulawesi Tenggara diungkap aparat.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tk_lScqSoTeobTx5AdD_eyqdV_0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F7a7d0149-aee8-4500-af89-dedf78045abd_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Seorang pegawai negeri sipil di Balai Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kendari ditangkap aparat Polda Sulawesi Tenggara karena menjadi kurir sabu, seperti terlihat pada Selasa (5/1/2021), di Kendari, Sultra.

KENDARI, KOMPAS â€” Berturut-turut, kasus narkoba yang dikendalikan oleh narapidana di wilayah Sulawesi Tenggara diungkap aparat. Aparat Polres Kendari bahkan menyita telepon genggam milik seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan  Kelas II A Kendari yang diduga kuat sebagai pengendali. Pihak lapas seakan tidak berdaya mengawasi para narapidana yang terus leluasa menjalankan bisnis haram tersebut.

Tim Satuan Narkoba Polres Kendari menangkap RI (35) di sebuah hotel di Kecamatan Puuwatu, akhir pekan lalu. Sebanyak 33 bungkus kecil sabu ditemukan dengan berat total 53,36 gram. RI diduga kuat hanya seorang kurir dari seorang narapidana yang saat ini menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Kendari.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan