Polda NTT Ungkap Peredaran Narkoba di Sumba Barat Melalui Media Sosial
Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Sumba Barat melalui media sosial. Tiga tersangka masing-masing ditangkap di Waikabubak, NTT, dan Medan, Sumatera Utara.
KUPANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Sumba Barat melalui media sosial. Tiga tersangka masing-masing ditangkap di Waikabubak, Sumba Barat, NTT, dan Medan, Sumatera Utara.
Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Daerah NTT Kombes Indra Napitupulu dalam keterangan pers di Kupang, Senin (15/2/2021), mengatakan, 25 Desember 2020 tim dari Polda NTT ke Waikabubak, Sumba Barat. Di sana, tim ini berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman barang JNE terkait pemesanan barang yang diduga narkotika.