logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPutusan MA Momentum...
Iklan

Putusan MA Momentum Penyelamatan Kawasan Pegunungan Meratus

Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan PT Mantimin Coal Mining terkait sengketa izin tambang di kawasan Pegunungan Meratus. Putusan MA itu jadi momentum menjaga kawasan ekosistem esensial di Kalsel.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2YNcBfhZdySXNvfYKgLwgVUeu6E=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fd630929f-e922-4b9e-86b8-66b933f9b7b1_jpeg.jpg
KOMPAS/WALHI KALSEL

Peserta membentangkan spanduk dalam Aksi Akbar #SaveMeratus di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (23/9/2019).

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Keputusan Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan PT Mantimin Coal Mining menjadi momentum penting menyelamatkan kawasan Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan. Kawasan ekosistem esensial itu perlu dijaga agar masyarakat tidak menuai dampak besar bencana banjir dan longsor.

Banjir di Kalsel pada awal 2021 ini disebut-sebut sebagai bencana besar yang belum pernah dialami dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun. Bahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel menyebut banjir besar ini merupakan siklus 100 tahun sekali karena pernah terjadi pada 1928 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Banjir menyebabkan 11 dari 13 kabupaten/kota terendam.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan