Pemiskinan Bandar Narkoba di Sumut, Aset Rp 5 Miliar Disita
Polda Sumatera Utara menangkap seorang bandar besar dan sembilan anak buahnya di sejumlah tempat di Sumatera Utara. Polisi tidak hanya menyita 29,93 kilogram sabu, tetapi sertifikat tanah, uang tunai, dan mobil mewah.
MEDAN, KOMPAS โ Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang bandar besar dan sembilan anak buahnya di sejumlah tempat di Sumatera Utara. Polisi tidak hanya menyita 29,93 kilogram sabu dari mereka, tetapi juga menyita aset hasil kejahatan narkotika yakni 18 sertifikat tanah dan bangunan, empat unit mobil, dan uang dari rekening bank Rp 505 juta.
โPengedar boleh dihukum, boleh meninggal, atau boleh apa saja. Namun, jaringannya masih terus mengendalikan peredaran narkotika kalau masih kaya dan punya modal. Kali ini kami miskinkan mereka,โ kata Kepala Kepolisian Daerah Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin di Medan, Kamis (11/2/2021).