logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPemiskinan Bandar Narkoba di...
Iklan

Pemiskinan Bandar Narkoba di Sumut, Aset Rp 5 Miliar Disita

Polda Sumatera Utara menangkap seorang bandar besar dan sembilan anak buahnya di sejumlah tempat di Sumatera Utara. Polisi tidak hanya menyita 29,93 kilogram sabu, tetapi sertifikat tanah, uang tunai, dan mobil mewah.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/haTCbGMeL9v5hr79tuQgukT8rvc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210211_093358_1613023019.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin menunjukkan uang, sertifikat tanah, dan mobil yang disita polisi dari bandar narkoba, di Medan, Kamis (11/2/2021). Dari jaringan yang dikendalikan bandar di Labuhan Batu itu disita 29,93 kilogram sabu.

MEDAN, KOMPAS โ€“ Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang bandar besar dan sembilan anak buahnya di sejumlah tempat di Sumatera Utara. Polisi tidak hanya menyita 29,93 kilogram sabu dari mereka, tetapi juga menyita aset hasil kejahatan narkotika yakni 18 sertifikat tanah dan bangunan, empat unit mobil, dan uang dari rekening bank Rp 505 juta.

โ€œPengedar boleh dihukum, boleh meninggal, atau boleh apa saja. Namun, jaringannya masih terus mengendalikan peredaran narkotika kalau masih kaya dan punya modal. Kali ini kami miskinkan mereka,โ€ kata Kepala Kepolisian Daerah Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin di Medan, Kamis (11/2/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan