Narapidana di Lampung Kendalikan Bisnis Ganja hingga 248 Kg
Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba yang membawa 248 kilogram ganja. Selain menangkap dua kurir narkoba, aparat juga meringkus seorang narapidana yang mengendalikan bisnis narkoba.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Badan Narkotika Nasional Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba yang membawa 248 kilogram ganja. Selain meringkus dua kurir narkoba, aparat juga meringkus seorang narapidana yang mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Kedua kurir narkoba yang dibekuk adalah AS (28), warga Kota Metro, dan HR (20), warga Kota Bandar Lampung. Adapun narapidana yang mengendalikan bisnis ganja tersebut adalah HS (26), seorang residivis kasus serupa yang ditahan di LP Kelas I A Bandar Lampung.