logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNarapidana di Lampung...
Iklan

Narapidana di Lampung Kendalikan Bisnis Ganja hingga 248 Kg

Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba yang membawa 248 kilogram ganja. Selain menangkap dua kurir narkoba, aparat juga meringkus seorang narapidana yang mengendalikan bisnis narkoba.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dWjJuc_LLiYilKdz7XJFIEmmLEA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FIMG20210210160807_1612951613.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala BNN Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Jafriedi menunjukkan barang bukti 248 kilogram ganja di Bandar Lampung, Rabu (10/2/2021).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Badan Narkotika Nasional Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba yang membawa 248 kilogram ganja. Selain meringkus dua kurir narkoba, aparat juga meringkus seorang narapidana yang mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kedua kurir narkoba yang dibekuk adalah AS (28), warga Kota Metro, dan HR (20), warga Kota Bandar Lampung. Adapun narapidana yang mengendalikan bisnis ganja tersebut adalah HS (26), seorang residivis kasus serupa yang ditahan di LP Kelas I A Bandar Lampung.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan