logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บLibur Imlek, Kunjungan ke Kafe...
Iklan

Libur Imlek, Kunjungan ke Kafe dan Obyek Wisata di Padang Dibatasi

Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, membatasi jadwal kunjungan dan jumlah pengunjung ke kafe dan obyek wisata di Padang selama libur Imlek dan akhir pekan ini untuk mencegah timbulnya kerumunan.

Oleh
PANDEMI COVID-19
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/36JegKG3m2TeNj58_d6QtalpsFY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fda18c2ad-b8f9-492f-9e7f-2031c8243ba4_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ibu dan anak menerbangkan layang-layang balon di kawasan obyek wisata Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (8/8/2020). Kunjungan wisatawan ke pantai yang dikenal dengan ikon batu Malin Kundang itu mulai kembali ramai pada masa normal baru.

PADANG, KOMPAS โ€” Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, membatasi waktu kunjungan serta pengunjung kafe dan obyek wisata di Padang selama libur Imlek dan akhir pekan ini. Pembatasan ini untuk mencegah timbulnya kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian, Rabu (10/2/2021), mengatakan, selama libur Imlek dan akhir pekan, 11-14 Februari 2021, jam operasional kafe, karaoke, dan tempat hiburan lainnya dibatasi hingga pukul 21.00. Untuk restoran dan rumah makan, tidak ada pembatasan jam operasional, tetapi pembeli tidak boleh makan di tempat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan