logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKalsel Masuk Masa Transisi...
Iklan

Kalsel Masuk Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Banjir

Status tanggap darurat banjir di Kalimantan Selatan yang ditetapkan selama 28 hari tidak diperpanjang lagi. Mulai 11 Februari 2021 hingga tiga bulan ke depan, Kalsel masuk masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8k8elvcyfGyoT1BALvZLbvbIfdg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F3de0e8ce-a776-4a2a-aeed-d1f9019b2c77_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Sebagian permukiman warga di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masih terendam banjir, Rabu (10/2/2021). Sebulan lamanya permukiman warga di pinggiran kota itu terendam meskipun kondisinya kini berangsur surut. Warga yang mayoritas bertani belum bisa beraktivitas normal karena lahan pertanian masih terendam.

BANJARMASIN, KOMPAS β€” Status tanggap darurat banjir di Kalimantan Selatan yang ditetapkan selama 28 hari berakhir pada Rabu (10/2/2021). Mulai 11 Februari hingga tiga bulan ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberlakukan status transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir.

Status tanggap darurat bencana banjir di Kalsel ditetapkan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sejak 14 Januari. Tanggap darurat banjir diberlakukan sampai dengan 10 Februari 2021 setelah dua kali diperpanjang.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan