Iklan
Kalsel Masuk Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Banjir
Status tanggap darurat banjir di Kalimantan Selatan yang ditetapkan selama 28 hari tidak diperpanjang lagi. Mulai 11 Februari 2021 hingga tiga bulan ke depan, Kalsel masuk masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana.
BANJARMASIN, KOMPAS β Status tanggap darurat banjir di Kalimantan Selatan yang ditetapkan selama 28 hari berakhir pada Rabu (10/2/2021). Mulai 11 Februari hingga tiga bulan ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberlakukan status transisi darurat ke pemulihan pascabencana banjir.
Status tanggap darurat bencana banjir di Kalsel ditetapkan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sejak 14 Januari. Tanggap darurat banjir diberlakukan sampai dengan 10 Februari 2021 setelah dua kali diperpanjang.