logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRehabilitasi Lahan Mandek,...
Iklan

Rehabilitasi Lahan Mandek, Sumsel Bentuk Tim Percepatan

Pelaksanaan rehabilitasi lahan di Sumatera Selatan mandek. Bahkan, ada perusahaan yang belum melakukan rehabilitasi hingga 6 tahun sejak menerima penetapan lokasi.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YjfjuUgR10TcwepdsPA6QhAQOaM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200803RAM-Tanaman-Bakau-III_1596450213.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menanam tanaman bakau di kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (3/8/2020). Sekitar 20 persen dari 158.000 hektar lahan mangrove di Sumsel dalam keadaan kritis.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Pelaksanaan rehabilitasi lahan yang harus dilakukan penerima izin pinjam pakai kawasan hutan di Sumatera Selatan tidak berjalan.  Bahkan, ada perusahaan yang belum melakukan rehabilitasi hingga 6 tahun sejak menerima penetapan lokasi. Pemerintah daerah membentuk tim percepatan rehabilitasi agar potensi bencana bisa diminimalisir.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto, Selasa (9/2/2021), menuturkan, pelaksanaan rehabilitasi lahan di Sumatera Selatan mandek. Bahkan, sebagian besar perusahaan belum menjalankan kewajibannya untuk melakukan rehabilitasi lahan setelah mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan