logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPPKM Mikro di DIY Berjalan...
Iklan

PPKM Mikro di DIY Berjalan Tanpa Data Zonasi Tingkat RT

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro telah mulai diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (9/2/2021). Namun, pemda di DIY belum memiliki data lengkap zonasi di setiap RT.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KybcDlmFbF0F-xdpZQBYyfnUb5g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F3f0d0e6e-d577-4712-93a1-a246d251a2f5_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Pagar pembatas dipasang di sekeliling monumen Tugu Pal Putih di Perempatan Tugu, Yogyakarta, Rabu (30/12/2020). Pemasangan pagar nonpermanen tersebut untuk mengurangi potensi timbulnya kerumunan wisatawan saat pergantian tahun guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS โ€” Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta belum dibarengi data lengkap zonasi di tingkat RT. Tanpa data zonasi di tingkat RT, upaya pencegahan penularan Covid-19 itu berpotensi berjalan tidak efektif.

โ€Belum (ada data zonasi setiap RT). Jadi, kita belum tahu berapa RT yang tergolong sebagai zona merah,โ€ kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di Kota Yogyakarta, Selasa (9/2/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan