Surabaya ”Maraton” ke PPKM Berskala Mikro
Tahap kedua PPKM di 17 kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk Surabaya berakhir pada Senin (8/2/2021). Namun, tanpa jeda, Surabaya Raya bersama Malang Raya dan Madiun Raya menempuh PPKM skala mikro, 9-22 Februari 2021.
SURABAYA, KOMPAS — Tahap kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di 17 kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk Surabaya berakhir pada Senin (8/2/2021). Namun, tanpa jeda, Surabaya, ibu kota Jawa Timur, menempuh PPKM berskala mikro.
Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM skala mikro berlaku dalam kurun 9-22 Februari 2021 atau sebagai kelanjutan dari PPKM tingkat kabupaten/kota yang telah berlangsung sejak 11 Januari 2021 dalam dua tahap. Instruksi itu mengenai PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.