logo Kompas.id
NusantaraTidak Diusut Tuntas, Kasus...
Iklan

Tidak Diusut Tuntas, Kasus Kejahatan Oknum Polisi Sering Berulang

Penindakan terhadap aparat yang berbuat kejahatan sering kali hanya secara internal dan administratif sehingga pelaku merasa kebal hukum.

Oleh
YOLA SASTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2n__mcJIlxAm3-zAxeaVUJbRADs=/1024x590/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FWhatsApp-Image-2021-01-28-at-16.16.44_1611825469.jpeg
DOKUMENTASI POLDA SUMBAR

Ilustrasi: Situasi di kantor Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatera Barat, Kamis (28/1/2021), yang sehari sebelumnya diserang massa.

PADANG, KOMPAS — Kasus penggunaan kekerasan berlebihan oleh oknum kepolisian, bahkan berujung kematian, dinilai kerap terulang karena tidak diusut secara tuntas. Penindakan terhadap aparat yang berbuat kejahatan sering kali hanya secara internal dan administratif sehingga pelaku merasa kebal hukum. Keluarga Deki Susanto, buron judi di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang ditembak mati polisi, berharap penembak dihukum berat dan semua aparat yang terlibat juga diproses.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi daring ”Indonesia Darurat HAM: Menguak Insiden Tembak Mati oleh Aparat Polisi di Solok Selatan” yang diadakan Pusat Kajian Nagari Madani, Sabtu (6/2/2021). Pembicara dalam diskusi antara lain aktivis HAM dan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar; kuasa hukum keluarga Deki Susanto dan Direktur LBH Pergerakan, Guntur Abdurrahman; dan peneliti Pusat Kajian Nagari Madani, Rizky Yori Ardi.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan