logo Kompas.id
NusantaraPemda DIY Andalkan ”Jogo...
Iklan

Pemda DIY Andalkan ”Jogo Wargo” untuk Tekan Penularan Covid-19

Pengetatan kegiatan masyarakat secara terbatas belum efektif di DIY. Pengawasan protokol kesehatan akan diperketat hingga tingkat desa dan kelurahan. ”Jogo Wargo” diandalkan agar warga saling menjaga diri dari penularan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8gvGiHMiKJDip9HcUMoy2NghCYA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fe707824d-5204-4298-966c-2fd06043be51_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Petugas Jogo Boro menggunakan pengeras suara untuk memberi instruksi kepada pedagang agar segera mengemasi lapak dagangan mereka di Jalan Malioboro, Yogyakarta, pada hari pertama penerapan surat edaran wali kota Yogyakarta tentang pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat, Senin (11/1/2021).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pengawasan penerapan protokol kesehatan dan mobilitas warga akan diperketat lagi hingga tingkat desa dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Semboyan ”Jogo Wargo” digalakkan agar warga menjaga satu sama lain supaya tidak tertular maupun menulari Covid-19.

Selama ini pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) telah diadakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak dua periode. Periode pertama berlangsung pada 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Lalu, periode kedua telah dilangsungkan sejak 26 Januari 2021 dan akan berakhir pada 8 Februari 2021.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan