logo Kompas.id
NusantaraPipa Distribusi Minyak Ilegal ...
Iklan

Pipa Distribusi Minyak Ilegal di Jambi Diputus dan Dihancurkan

Tiga tahun mengalirkan minyak hasil tambang ilegal, pipa distribusi sepanjang 10 kilometer akhirnya diputus dan dihancurkan. Langkah tegas itu perlu diikuti penindakan hukum pada aktor di balik praktik liar tersebut

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fAWhaEI_sMZrd6FWnHi4D7kHS74=/1024x600/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F41874983-0828-4e20-b35f-c022e2c5132c_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tambang minyak ilegal masif berlangsung dalam kawasan hutan negara beralas konsesi hutan tanaman industri di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Petambang membangun jalur pipa untuk mengalirkan hasil curian minyak itu ke luar hutan. Penegakkan hukum mendesak dilakukan demi mengatasi dampak pencemaran lingkungan serta hilangnya potensi pendapatan negara. Foto udara di lokasi tambang liar, Sabtu (11/1/2021).

JAMBI, KOMPAS—Jalur pipa sepanjang total 10 kilometer yang mengalirkan minyak curian dalam hutan negara di Kabupaten Sarolangun, Jambi, akhirnya diputus aparat gabungan. Aparat juga menutup secara bertahap sumur-sumur tambang yang tersebar di kawasan itu.

“Pemotongan pipa ini untuk menghentikan tambang minyak ilegal di sana,” kata Komisaris Besar Sigit Dani, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi, Jumat (5/2/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan