Pulau Lantigiang di Selayar Tidak Dijual
Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar yang sempat akan dijual Rp 900 juta tetap dalam pengawasan dan pengelolaan TN Takabonerate. Pemprov Sulsel kini akan fokus membenahi pariwisata di wilayah ini.
MAKASSAR, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak dijual. Pulau ini akan tetap dalam penguasaan dan pengelolaan Balai Taman Nasional Takabonerate. Pemerintah Provinsi Sulsel akan fokus membantu Kabupaten Selayar membenahi sektor pariwisata di wilayah ini.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan hal itu seusai meninjau Pulau Lantigiang dan sekitarnya, Rabu (3/2/2021). Dalam kunjungan itu, Nurdin didampingi Bupati Kepulauan Selayar Basli Ali dan Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faat Rudhianto.