logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGerakan Perempuan Sulut Desak ...
Iklan

Gerakan Perempuan Sulut Desak James Arthur Kojongian Diberhentikan dari DPRD Sulut

Dua puluh lembaga advokasi perlindungan hak perempuan dan anak di Sulawesi Utara mendesak Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian diberhentikan dari jabatannya atas tuduhan KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak.

Oleh
Kristian Oka Prasetyadi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BS78szw6PBxFv7BEFFzIuJ927tY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200319ags11_1585323908.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Penolakan kekerasan terhadap perempuan disuarakan aktivis dalam media luar ruang di kolong Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2020).

MANADO, KOMPAS β€” Sebanyak 20 lembaga advokasi perlindungan hak perempuan dan anak di Sulawesi Utara mendesak Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian diberhentikan dari jabatannya atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual terhadap anak. Tuntutan itu sedang dikaji Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Dihubungi dari Manado, Rabu (3/2/2021), Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulut Joice Worotikan mengatakan, James telah melakukan tindakan yang tidak wajar, tidak etis, dan tidak bermoral, terutama dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD. ”Kami menuntut agar pihak DPRD mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan,” katanya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan