logo Kompas.id
›
Nusantara›Penjualan Pulau di Selayar,...
Iklan

Penjualan Pulau di Selayar, Sulawesi Selatan, Diselidiki

Sebuah pulau tak berpenghuni di kawasan Taman Nasional Takabonerate diduga dijual seharga Rp 900 juta. Polisi masih terus menyelidiki dan mendalami kasus ini.

Oleh
Reny Sri Ayu
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6NoQDiFgB8rscT_YGFXRgJ3yGzo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20171219_ENGLISH-SELAYAR_B_web.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kapal yang melaut kembali ke Pulau Rajuna di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, 23 Oktober 2020.

MAKASSAR, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Selayar terus menyelidiki kasus penjualan sebuah pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Pulau Lantigiang yang dijual Rp 900 juta adalah pulau berpasir putih yang tak berpenghuni. Pulau ini juga masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate.

Kepala Polres Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Temmangnganro Machmud yang dihubungi di Selayar, Minggu (31/1/2021), mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi baru meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan data untuk mendalami dan mencari tahu unsur pidana dalam kasus ini.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan