logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRidwan Kamil: Sanksi Tegas...
Iklan

Ridwan Kamil: Sanksi Tegas Bagi Industri yang Enggan Laporkan Kasus Covid-19 di Karawang

Tingginya penambahan kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, masih dipicu oleh ketidakterbukaan industri dalam melaporkan kasus. Gubernur Jabar Ridwan Kamil tengah merumuskan sanksi bagi pelaku usaha yang lalai.

Oleh
MELATI MEWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Psss8mgITLBXHHD-lzHzqDJMXac=/1024x870/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210129_195617_1611925460.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau sejumlah lokasi di Karawang, Jumat (29/1/2021) sore. Dalam kunjungannya, Gubernur Jabar mengevaluasi penyebab lonjakan kasus yang terjadi di Karawang sehingga mengakibatkan kabupaten ini bertahan dalam zona merah selama lebih dari tujuh minggu.

KARAWANG, KOMPAS β€” Tingginya penambahan kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, masih dipicu oleh ketidakterbukaan industri dalam melaporkan kasus. Gubernur Jabar Ridwan Kamil tengah merumuskan sanksi bagi pelaku usaha yang melalaikan pelaporan tersebut.

Dalam kunjungannya ke Karawang, Jumat (29/1/2021) sore, Ridwan Kamil didampingi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meninjau pelaksanaan operasi yustisi masker di Pasar Johar dan kampung tangguh di Desa Plawad, Kecamatan Karawang Timur. Penanganan Covid-19 di Karawang menjadi topik utama yang dibahas mereka.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan