logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPemolisian Warga Cegah...
Iklan

Pemolisian Warga Cegah Ekstremisme, Bukan Bentuk Adu Domba

Banyak yang salah mengartikan pemolisian masyarakat ini adalah warga saling mengadu dan melapor sehingga situasi tidak kondusif. Padahal, upaya itu merupakan pelibatan warga mencegah ekstremisme dan radikalisme.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XyijTFrZkpMYxLIu_W-2Z1NnGBo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Ff6625afc-21bf-40f4-8333-b77ef49dfe43_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suasana penggeledahan tempat tinggal tersangka teroris berinisial S di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (20/11/2019). Dalam tiga hari terakhir, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka teroris di Cirebon.

CIREBON, KOMPAS โ€” Pelibatan masyarakat sipil dalam upaya mencegah ekstremisme berbasis kekerasan, seperti diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, bukan untuk mengadu domba warga. Pemerintah segera membahas teknis pemolisian masyarakat tersebut.

Perpres Nomor 7 Tahun 2021 mengatur Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024. Regulasi itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari lalu.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan