logo Kompas.id
NusantaraMenyasar Perempuan sebagai...
Iklan

Menyasar Perempuan sebagai Korban, Dua Penjambret di Denpasar Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menghentikan ulah meresahkan dari IPVA (24) alias Vicky dan rekannya, IKAS (19), dengan menangkap penjambret itu. Vicky dan IKAS ditangkap pada Kamis (28/1/2021).

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ttLiw-LrSaDkbUrAKHoHqPVvILE=/1024x584/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210129coke-kriminalitas-jambret-ditangkap_1611928192.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Jumat (29/1/2021), menggelar jumpa media terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan dan penangkapan dua tersangka penjambretan. Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Syamsi (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) dalam jumpa media di Polda Bali, Jumat.

DENPASAR, KOMPAS — Tim reserse Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali menghentikan ulah meresahkan dari IPVA (24) alias Vicky dan rekannya, IKAS (19), dengan menangkap kedua penjambret tersebut. Vicky dan IKAS ditangkap pada Kamis (28/1/2021) setelah dilacak sejak akhir Desember 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, jajaran Polri di Polda Bali akan terus bekerja dan berupaya menjaga situasi Bali yang aman dan kondusif. ”Penangkapan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan atau lebih dikenal sebagai jambret ini sebagai jawaban Polda Bali menjadikan Bali sebagai pulau yang aman,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Jumat (29/1/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan