logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSebanyak 2.223 Pelanggar...
Iklan

Sebanyak 2.223 Pelanggar Prokes Jalani Sidang Tipiring di Sidoarjo

Sebanyak 2.223 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi selama PPKM jilid pertama disidang di Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (28/1/2021). Mereka didenda Rp 100.000 hingga Rp 10 juta per orang agar sadar.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XrASLus9cpw2PrCHRhcEAf7LIb0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F5DC62B97-167C-4252-B48A-36E401640F8E_1611819031.jpeg
HUMAS POLRESTA SIDOARJOI

Ribuan pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang tipiring di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Sebanyak 2.223 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat periode pertama menjalani sidang tindak pidana ringan secara massal di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/1/2021). Mereka didenda mulai Rp 100.000 hingga Rp 10 juta per orang dengan harapan menjadi sadar.

Ratusan orang dari sejumlah kecamatan di Sidoarjo berdatangan ke kawasan Gelora Delta Sidoarjo (GOR) sejak pagi. Antrean panjang terlihat mulai pintu masuk kawasan hingga lapangan tenis indoor yang menjadi lokasi sidang tindak pidana ringan (tipiring) pelanggar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan