Pastikan Protokol Kesehatan Ketat di Pengungsian Merapi
Dua ancaman bahaya, yakni erupsi dan pandemi Covid-19, dihadapi warga lereng Merapi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Barak pengungsian mesti dijamin penerapan protokol kesehatannya guna mencegah penularan.
SLEMAN, KOMPAS β Warga lereng Gunung Merapi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dihadapkan dua ancaman bencana, yakni erupsi dan penularan Covid-19. Untuk itu, fasilitas protokol kesehatan mesti disiapkan dan dijamin untuk mengantisipasi penularan di lingkungan pengungsian.
Gunung Merapi mengalami peningkatan status dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) pada 5 November 2020. Peningkatan status itu diikuti rekomendasi untuk mengungsi bagi sejumlah warga di lereng gunung tersebut. Di Kabupaten Sleman, warga yang diminta mengungsi adalah warga Dusun Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan. Dusun tersebut berada dalam radius 5 kilometer dari puncak Merapi.