logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPastikan Protokol Kesehatan...
Iklan

Pastikan Protokol Kesehatan Ketat di Pengungsian Merapi

Dua ancaman bahaya, yakni erupsi dan pandemi Covid-19, dihadapi warga lereng Merapi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Barak pengungsian mesti dijamin penerapan protokol kesehatannya guna mencegah penularan.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G_S-RFF3F3x_TP7Q-rohCcPeD4g=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F3a429fda-d1ee-40bc-8f3e-aa8735c9fb17_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Para lansia yang menjadi pengungsi di barak pengungsian Balai Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Derah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (14/11/2020). Mereka mengungsi karena daerahnya termasuk zona bahaya ancaman erupsi Merapi, yakni dalam radius di bawah 5 kilometer dari puncak Merapi. Para pengungsi masih butuh diingatkan tentang protokol kesehatan.

SLEMAN, KOMPAS β€” Warga lereng Gunung Merapi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dihadapkan dua ancaman bencana, yakni erupsi dan penularan Covid-19. Untuk itu, fasilitas protokol kesehatan mesti disiapkan dan dijamin untuk mengantisipasi penularan di lingkungan pengungsian.

Gunung Merapi mengalami peningkatan status dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) pada 5 November 2020. Peningkatan status itu diikuti rekomendasi untuk mengungsi bagi sejumlah warga di lereng gunung tersebut. Di Kabupaten Sleman, warga yang diminta mengungsi adalah warga Dusun Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan. Dusun tersebut berada dalam radius 5 kilometer dari puncak Merapi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan