logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPemerintah Daerah Jangan...
Iklan

Pemerintah Daerah Jangan Terlena dengan Penurunan Kasus

Jika memang ada pelonggaran, perlu dipastikan komitmen masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dalam hal ini, pengawasan penting, tetapi SDM aparat pasti terbatas sehingga mesti ada kesadaran dari masyarakat.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jll3bu8xBJYYIKkwpQx2yMnk7lo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F398c51d7-d5e1-42e3-bc9f-7fee132eb02e_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Poster anjuran mengenakan masker dipasang di Pasar Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (26/1/2021). Karena minimnya pengawasan, penerapan sejumlah protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak, di sejumlah pasar tradisional semakin longgar meski pandemi masih berlangsung. Jawa Tengah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 untuk meredam laju penularan Covid-19.

SEMARANG, KOMPAS โ€” Pemerintah daerah diminta tak terlena dengan penurunan kasus Covid-19 yang kemudian menjadi acuan kebijakan pelonggaran pembatasan. Risiko penularan tetap harus diantisipasi dengan memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan pelaku ekonomi. Selain itu, koordinasi pengambilan kebijakan juga penting.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro Budiyono mengatakan hal itu terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jateng. Pada Senin (25/1/2021), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran (SE) untuk 35 kabupaten/kota terkait PPKM pada 26 Januari-8 Februari 2021.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan