Sebanyak 23 Kasus Narkotika Diungkap, Polresta Denpasar Tahan Residivis Sampai Selebriti Medsos
Ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya di Bali dikhawatirkan masih tinggi. Selama Januari 2021, pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, mengungkap 23 kasus narkoba.
DENPASAR, KOMPAS β Ancaman peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya di Bali dikhawatirkan masih tinggi meskipun sedang dalam kondisi pandemi Covid-19. Selama Januari 2021, pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, mengungkap 23 kasus narkoba. Sebanyak 35 orang ditangkap terkait kasus narkoba yang diungkap Polresta Denpasar.
Dalam jumpa media di Polresta Denpasar, Senin (25/1/2021), Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan, pihaknya juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api dan menangkap tersangka yang diduga pemilik senjata api tersebut serangkaian upaya pengungkapan kasus narkotika itu. Jansen menyatakan, pihaknya menyita beberapa barang bukti terkait kasus narkotika yang diungkap itu, di antaranya, sabu seberat 1,646 kilogram dan ganja sebanyak 120,12 gram.