Penyintas Gempa di Sulbar Bakal Dapatkan Dana Tunggu Hunian
Penyintas gempa bumi dengan rumah rusak berat di Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, tidak akan mendapat fasilitas rumah hunian sementara. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat dana tunggu hunian.
MAMUJU, KOMPAS β Penyintas gempa bumi dengan rumah rusak berat di Kabupaten Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat, tidak akan mendapat fasilitas rumah hunian sementara. Sembari menunggu rumahnya dibangun kembali, penyintas menerima dana tunggu hunian sebesar Rp 500.000 setiap rumah tangga per bulan dalam jangka waktu enam bulan.
Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rifai, Sabtu (23/1/2021), menyebutkan, hunian sementara (huntara) tidak relevan dengan upaya pencegahan pandemi Covid-19. Dengan konsep komunal, huntara berpotensi meningkatkan risiko penularan.