logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บDisdik Sumbar: Tidak Ada...
Iklan

Disdik Sumbar: Tidak Ada Aturan Provinsi Siswa Non-Muslim Wajib Berjilbab

Dinas tengah menurunkan tim ke SMK 2 Padang untuk menyelidiki kasus Jeni Cahyani Hia, siswa beragama Kristen, yang orangtuanya dipanggil sekolah karena menolak aturan yang mewajibkan semua siswa perempuan berjilbab.

Oleh
YOLA SASTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tzv9wVnwtDHb1zkb2aRWftAp6to=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190426_142936_1556263825.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ilustrasi: Siswa SMA 2 Padang dan SMA 10 Padang mengikuti simulasi tsunami pada peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana di escape building kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Jumat (26/4/2019).

PADANG, KOMPAS โ€” Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri menegaskan tidak ada aturan provinsi yang mewajibkan siswa non-Muslim untuk berjilbab. Dinas tengah menurunkan tim ke SMK 2 Padang untuk menyelidiki kasus Jeni Cahyani Hia, siswa beragama Kristen, yang orangtuanya dipanggil sekolah karena menolak aturan yang mewajibkan semua siswa perempuan berjilbab.

โ€Saya tegaskan tidak ada satu pun aturan (dinas provinsi) yang mengizinkan untuk itu. Ini perlu kita catat. Persoalan berpakaian sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kewenangan SMA/SMK dikelola provinsi. Tidak ada lagi kasus unsur pemaksaan seperti ini,โ€ kata Adib, Jumat (22/1/2021) malam.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan