Pemprov Lampung Minta Perguruan Tinggi Tunda Kegiatan Lapangan, KKN Unila Tetap Berjalan
Pemerintah Provinsi Lampung meminta perguruan tinggi menunda aktivitas praktik lapangan untuk mahasiswa. Hal ini menyusul bertambahnya kasus dan meluasnya zona merah Covid-19 di Lampung.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Pemerintah Provinsi Lampung meminta perguruan tinggi menunda aktivitas praktik lapangan untuk mahasiswa. Hal ini menyusul bertambahnya kasus dan meluasnya zona merah Covid-19 di lampung. Meski demikian, Universitas Lampung tetap menggelar kuliah kerja nyata tatap muka mulai akhir bulan ini.
Surat pemberitahuan itu disampaikan untuk seluruh rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Lampung. Dalam surat tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta perguruan tinggi menunda kegiatan lapangan, seperti praktik kerja lapangan (PKL) dan kuliah kerja nyata (KKN).