logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNelayan Tradisional Kepulauan ...
Iklan

Nelayan Tradisional Kepulauan Riau Desak Pemerintah Tunda Izin Operasi Kapal Cantrang

Nelayan tradisional di Kepulauan Riau mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan menunda pemberian izin kepada kapal cantrang dari pantai utara Jawa yang akan beroperasi di Laut Natuna.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9AgphJJ2KriMxnOaAnAneAc4l3w=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-04-at-11.28.37-AM_1599215980.jpeg
HNSI KEPULAUAN ANAMBAS

Nelayan tradisional berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (3/9/2020). Mereka menolak aktivitas kapal cantrang di Laut Natuna.

BATAM, KOMPAS β€” Nelayan tradisional di Kepulauan Riau mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan agar menunda pemberian izin kepada kapal cantrang dari pantai utara Jawa untuk beroperasi di Laut Natuna. Menanggapi hal itu, pemerintah berjanji mengakomodasi keinginan nelayan Kepri agar wilayah operasi cantrang dibatasi di perairan yang berjarak lebih dari 20 mil atau sekitar 30 kilometer.

Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri, Jumat (22/1/2021), mengatakan, sejak dua hari lalu, perwakilan nelayan tradisional dari tujuh daerah di Kepri berkumpul di Tanjung Pinang. Mereka mendesak pemerintah provinsi ikut menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI dan Laut Lepas.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan