Iklan
Tak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Paslon Terpilih di Empat Daerah di Lampung
Komisi pemilihan umum daerah akan menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih di empat kabupaten/kota di Lampung. Penetapan dilakukan karena di empat daerah itu tidak ada sengketa pilkada yang didaftarkan ke MK
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Komisi pemilihan umum daerah akan menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih di empat kabupaten/kota di Lampung. Penetapan dilakukan karena di empat daerah itu tidak ada sengketa pilkada yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.
Penetapan paslon terpilih di Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, dan Kabupaten Way Kanan dilakukan pada Kamis (21/1/2021). Sementara itu, penetapan paslon terpilih di Kabupaten Pesawaran dijadwalkan berlangsung Jumat (22/1/2021).