logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRekomendasi Pencabutan Izin...
Iklan

Rekomendasi Pencabutan Izin Industri di Karawang yang Lalai Rampung Akhir Januari

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang menargetkan surat rekomendasi pencabutan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri yang diduga lalai melaporkan kemunculan kasus Covid-19 rampung akhir Januari 2021.

Oleh
MELATI MEWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QhhLBQPT6lOwQ2zhdgaQyVE_T8U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191217_ENGLISH-TAJUK_B_web_1576591665.jpg
KOMPAS/NINA SUSILO

Para teknisi merakit bagian-bagian truk di pabrik Isuzu Karawang Plant di Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur, Kamis (12/12/2019). Isuzu mulai mengekspor truk medium Isuzu Traga ke Filipina dan dalam tiga tahun diharap bisa menyasar dua puluh negara lain.

KARAWANG, KOMPAS β€” Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang menargetkan surat rekomendasi pencabutan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri yang lalai melaporkan kemunculan kasus Covid-19 rampung akhir Januari 2021. Industri didorong selalu terbuka untuk menekan penularan Covid-19.

Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto, Rabu, menyampaikan telah selesai mencocokkan laporan tertulis dengan kondisi di lapangan pada 10 industri di Karawang. Hasilnya, ada indikasi kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan beberapa perusahaan karena faktor keterbatasan biaya dan kekhawatiran penutupan produksi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan