Rekomendasi Pencabutan Izin Industri di Karawang yang Lalai Rampung Akhir Januari
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang menargetkan surat rekomendasi pencabutan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri yang diduga lalai melaporkan kemunculan kasus Covid-19 rampung akhir Januari 2021.
KARAWANG, KOMPAS β Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang menargetkan surat rekomendasi pencabutan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri yang lalai melaporkan kemunculan kasus Covid-19 rampung akhir Januari 2021. Industri didorong selalu terbuka untuk menekan penularan Covid-19.
Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto, Rabu, menyampaikan telah selesai mencocokkan laporan tertulis dengan kondisi di lapangan pada 10 industri di Karawang. Hasilnya, ada indikasi kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan beberapa perusahaan karena faktor keterbatasan biaya dan kekhawatiran penutupan produksi.