LBH Padang Desak Polda Tindak Personel yang Diduga Represif
Lembaga Bantuan Hukum Padang mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk menindak personel yang diduga represif dalam sengketa antara masyarakat dan perusahaan tambang galian C di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
PADANG, KOMPAS β Lembaga Bantuan Hukum Padang mendesak Polda Sumatera Barat menindak personel yang diduga bertindak represif dalam sengketa antara masyarakat dan perusahaan tambang galian C di Kabupaten Padang Pariaman. Tindakan personel tersebut dinilai dapat menimbulkan preseden buruk dan konflik antarwarga dan aparat.
Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra di Padang, Rabu (20/1/2021), mengatakan, dugaan tindakan represif ini berlangsung di depan pagar perusahaan tambang galian C yang bersengketa dengan masyarakat di Nagari Buayan Lubuk Alung, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman. Lima oknum polisi, seorang berseragam brimob dan empat lainnya tidak berseragam diduga represif saat menghadapi warga.