Banjir Masih Mengancam, Cirebon Berlakukan Tanggap Darurat Bencana
Banjir diprediksi masih mengancam Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hingga Februari 2021. Pemkab Cirebon pun menetapkan status tanggap darurat banjir di sembilan kecamatan pada 17-30 Januari 2021.
CIREBON, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat banjir di sembilan kecamatan, 17-30 Januari 2021. Status tersebut diberlakukan karena banjir belum sepenuhnya surut dan masih mengancam warga.
Status tanggap darurat bencana itu tercantum dalam Surat Bupati Cirebon Nomor 360/98/BPBD yang diterbitkan pada Selasa (19/1/2021). Surat yang ditandatangani Bupati Cirebon Imron Rosyadi itu menetapkan status tanggap darurat di sembilan kecamatan. Daerah itu adalah Plered, Klangenan, Tengah Tani, Suranenggala, Panguragan, Susukan, dan Gunung Jati.