logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBanjir Masih Mengancam,...
Iklan

Banjir Masih Mengancam, Cirebon Berlakukan Tanggap Darurat Bencana

Banjir diprediksi masih mengancam Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hingga Februari 2021. Pemkab Cirebon pun menetapkan status tanggap darurat banjir di sembilan kecamatan pada 17-30 Januari 2021.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x6tB6d8-_T2DLSGciPSSr2uYwjE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F6cc16f12-1d68-4213-9a95-e96446d3538c_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Warga melintasi banjir di Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021). Sekitar 1.100 rumah terendam banjir hingga ketinggian lebih dari 1 meter di daerah tersebut. Banjir berlangsung sejak Minggu (17/1/2021).

CIREBON, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat banjir di sembilan kecamatan, 17-30 Januari 2021. Status tersebut diberlakukan karena banjir belum sepenuhnya surut dan masih mengancam warga.

Status tanggap darurat bencana itu tercantum dalam Surat Bupati Cirebon Nomor 360/98/BPBD yang diterbitkan pada Selasa (19/1/2021). Surat yang ditandatangani Bupati Cirebon Imron Rosyadi itu menetapkan status tanggap darurat di sembilan kecamatan. Daerah itu adalah Plered, Klangenan, Tengah Tani, Suranenggala, Panguragan, Susukan, dan Gunung Jati.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan