logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Harian Ratusan, Bali...
Iklan

Kasus Harian Ratusan, Bali Wajibkan Karantina bagi OTG Covid-19

Karantina khusus untuk menekan risiko penularan penyakit Covid-19 di keluarga atau kluster keluarga.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gxqrnFlYGOvyd8b-u7l_tQG7CIc=/1024x570/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210118cokc-bali-wajibkan-karantina-bagi-otg_1610971478.jpg
ISTIMEWA/PEMPROV BALI

Tangkapan layar terkait perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Bali, seperti ditampilkan dari laman https://infocorona.baliprov.go.id/ yang diakses Senin (18/1/2021).

DENPASAR, KOMPAS β€” Merespons lonjakan kasus Covid-19 di Bali, Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan para pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala menjalani perawatan di tempat karantina yang dikelola pemerintah daerah. Langkah wajib karantina itu demi menekan risiko penularan korona di keluarga pasien.

Ditemui di Gedung Jaya Sabha, Kota Denpasar, Senin (18/1/2021), Sekretaris Daerah Provinsi Bali, yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, hasil evaluasi perkembangan pandemi Covid-19 di Bali terkini menunjukkan penambahan kasus Covid-19 di Bali dalam beberapa hari terakhir selalu tiga digit.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan