logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemkot Kupang Menghentikan...
Iklan

Pemkot Kupang Menghentikan Sementara Peribadatan Tatap Muka

Semua rumah ibadat di Kota Kupang ditutup sementara untuk mencengah penularan Covid-19, termasuk waktu operasional pasar tradisional dan pusat perbelanjaan dibatasi.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mPusI2DPkctFZyD9LXIG9ADgvAI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fa1092e59-490b-4dfa-99f9-085206d635be_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Misa di Gereja Kantolik Santo Yoseph Pekerja Penfui, Jumat (1/1/2021), dipimpin Uskup Kupang Mgr Petrus Turang Pr dengan menerapkan protokol kesehatan. Misa tatap muka seperti ini akan ditiadakan untuk sementara waktu guna menekan laju penyebaran Covid-19.

KUPANG, KOMPAS β€” Semua rumah ibadat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditutup sementara untuk mencengah penularan Covid-19. Kegiatan peribadatan berlangsung di rumah. Demikian pula waktu operasional di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan dibatasi. Lonjakan kasus melalui transmisi lokal semakin tak terbendung setelah Natal dan Tahun Baru. Jumlah kasus di Kota Kupang per 14 Januari 2021 sebanyak 1.375 kasus.

Wakil Wali Kota Kupang Herman Man di Kupang, Jumat (15/1/2021), mengatakan, Pemkot Kupang melalui surat edaran wali kota Kupang tertanggal 14 Januari 2021 menyebutkan, lonjakan kasus Covid-19 di Kota Kupang semakin tak terbendung. Setelah Natal dan Tahun Baru, jumlah kasus terus meningkat setiap hari. Pemkot Kupang telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah percepatan penularan kasus ini.

Editor:
agnespandia
Bagikan